Hanya anggota Dewan Direksi yang dipilih melalui pemilu. Dewan Direksi merupakan kelompok individual yang memimpin OTW (Organisasi untuk Karya Transformatif). Dewan Direksi terdiri dari tiga pejabat (Presiden, Bendahara, dan Sekretaris) dan anggota-anggota non-pejabat. Para kandidat tidak mencalonkan diri untuk posisi tertentu; mereka mencalonkan diri untuk sebuah kursi di Dewan Direksi, lalu para anggota Dewan Direksi akan memilih secara kolektif siapa dari mereka yang akan menjadi pejabat ketika masa jabatan sebelumnya berakhir (masa jabatan pejabat lebih singkat dibandingkan dengan masa jabatan anggota Dewan Direksi).
Setiap tahun, paling sedikit dua direksi dipilih (melalui pemilu yang dilakukan oleh para anggota OTW yang berdonasi) dan saat ini masa jabatan mereka adalah tiga tahun.