Untuk mendorong keberlangsungan proses pemilu yang terbuka, ramah, dan positif, Komite Pemilu meminta para kandidat, relawan, dan anggota untuk mengikuti peraturan-peraturan sederhana berikut selama kegiatan pemilu resmi berlangsung:
- Hindari ujaran penghinaan, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan cacat fisik atau mental.
- Hormati netralitas gender dan/atau preferensi kata ganti orang.
- Bicarakan perilaku atau ucapan kandidat, bukan kandidat tersebut sebagai seorang individu. Contoh: Katakan “X tidak membahas kekhawatiran Y” alih-alih “X adalah orang yang tidak pengertian.”
- Dilarang menggunakan akses/sarana OTW (Organisasi untuk Karya Transformatif), atau meminta orang lain untuk menggunakan akses/sarananya untuk mengganggu, menguntit, memata-matai, atau mengancam relawan, anggota, atau kandidat manapun.
- Dilarang mengganggu jalannya pencalonan kandidat manapun yang mungkin berada di posisi di bawah Anda.
- Hindari mengungkapkan identitas siapapun. Ini berarti hindari menghubungkan identitas yang berkaitan dengan kegiatan penggemar, nama yang digunakan di dalam OTW, dengan nama resmi (atau perbuatan apapun yang dapat dihubungkan dengan nama-nama ini), tanpa izin yang jelas dari orang yang bersangkutan. Pengungkapan identitas tanpa izin akan berakibat penghapusan hak memilih bagi pemilih atau penghapusan dari surat suara bagi kandidat.
- Dilarang menyuap siapapun dengan uang, karya-karya penggemar, atau bentuk-bentuk penyuapan lainnya. Penyuapan akan berakibat penghapusan hak memilih atau penghapusan dari surat suara.